Pengumuman, Bripka NP Sudah Dipecat dari Anggota Polri
Minggu, 23 Oktober 2022 – 15:10 WIB

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono (ANTARA/M Husein Asyari.)
Menurutnya, penggunaan narkoba selain merusak kesehatan fisik dan mental juga pemicu tindak kejahatan di masyarakat. Penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oknum, katanya, merusak citra Polri.
Oleh karena itu, kata dia, hal tersebut harus dicegah dan pelaku penyalahgunaan narkoba diberikan sanksi tegas.
AKBP Bayu juga berharap peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba di "Bumi Marunting Batu Aji" itu, dengan cara melaporkan apabila ada penyalahgunaan barang haram di sekitar tempat tinggal masing-masing.
"Tentu tidak hanya Polri saja, tetapi seluruh elemen harus ikut berperan dalam pemberantasan narkoba ini," ujar AKBP Bayu. (antara/jpnn)
Bripka NP layak dipecat dari Polri. Kasus yang menjeratnya sangat berat dan tak bisa dimaafkan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia
- Polri Kerahkan Pesawat dan Helikopter Mencari Korban Pembantaian KKB
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya