Pengumuman Buat Pengurus Masjid, Ini Maling Kotak Infak

Pengumuman Buat Pengurus Masjid, Ini Maling Kotak Infak
Pelaku YB saat diamankan di Mapolsek Medan Helvetia. Foto: Dok. Polsek Medan Helvetia

jpnn.com, MEDAN - Polsek Medan Helvetia, Sumatra Utara, mengamankan pria berinisial YB karena mencuri kotak infak di sejumlah masjid.

Kapolsek Medan Helvetia AKP Heri Sihombing mengatakan pelaku diamankan di Jalan Sempurna, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (27/1) sekitar pukul 16.30 WIB.

"Benar, pelaku pencurian kotak infak berinisial YB sudah diamankan," kata AKP Heri Sihombing, Jumat (28/1) malam.

Heri menjelaskan peristiwa itu terjadi di Masjid Amaliyah, Jalan Sakura, pada Rabu (5/1) sekitar pukul 10.40 WIB.

Pelaku datang menggunakan sepeda motornya dengan berpura-pura hendak salat.

"Kemudian penjaga masjid datang dan melihat dua buah kotak infak sudah terbuka dan isinya sudah habis," ujarnya.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Medan Helvetia. Dari keterangan pengurus masjid, ada sebanyak Rp 3,8 juta uang yang dibawa oleh pelaku.

Setelah mendapat laporan itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku.

Maling kotak infak di sejumlah masjid akhirnya diringkus. Pelaku berinisial YB, lihat tampangnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News