Pengumuman! Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Juga Ditutup
jpnn.com, SLEMAN - Pengelola Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko melakukan penutupan sementara operasional yang akan dimulai pada Jumat (20/3) sampai dengan 29 Maret 2020, dalam rangka upaya pencegahan dan meminimalisir penyebaran Covid-19.
"Penutupan operasional ini meliputi Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko," kata Direktur Utama PT Taman Wisata Candi (TWC) Edy Setijono di Taman Wisata Candi Prambanan, Kamis (19/3).
Menurut dia, penutupan kawasan wisata candi ini juga berlaku terhadap fasilitasnya antara lain, Pementasan Sendratari di area Ramayana Prambanan serta seluruh restoran yang dikelola PT TWC.
"Manajemen akan melakukan evaluasi dan pemantauan setiap hari terkait dengan kebijakan penutupan operasional ini," katanya.
Keputusan ini ditetapkan setelah dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi DIY yang merupakan wilayah kerja PT TWC.
"Keputusan ini diambil juga setelah kami melakukan konsultasi dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai Pemangku kepentingan Kepariwisataan Nasional mengingat Candi Borobudur merupakan Destinasi Super Prioritas, selain itu telah dilakukukan konsultasi dengan Kementerian BUMN sebagai acuan regulasi bagi BUMN," katanya.
Edy mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 di destinasi pariwisata.
Hal ini sesuai dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah disusun oleh Satgas Anti Penyebaran Covid-19 PT TWC.
Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko akan ditutup untuk umum mulai Jumat (20/3) sampai 29 Maret 2020.
- Prana Borobudur Restaurant Jadi Magnet Baru Wisata Kuliner
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Abhiseka dan Parisudha Agung Upaya Muliakan Candi Prambanan
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan