Pengumuman, Car Free Day Akhir Pekan Ini Ditiadakan

Pengumuman, Car Free Day Akhir Pekan Ini Ditiadakan
Warga melakukan aktivitas berolahraga di area car free day (CFD) di Jakarta. ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) bakal meliburkan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada 13 dan 20 Oktober 2024.

Keputusan itu diambil karena ada dua agenda besar, yaitu Jakarta Running Fest 2024 pada 13 Oktober dan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober.

"Demi kelancaran acara tersebut, Dinas Perhubungan sebagai Ketua Tim Pelaksanaan HBKB merekomendasikan pembatalan HBKB pada kedua tanggal tersebut," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (10/10).

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, kegiatan itu dapat ditiadakan jika bersifat khusus dan memerlukan pengaturan lalu lintas tertentu.

Pasal 5 ayat 1 Pergub Nomor 12 Tahun 2016 diatur bahwa Pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan (event) yang bersifat khusus baik nasional maupun internasional.

Syafrin berharap masyarakat dapat memahami kebijakan ini dan tetap mendukung kelancaran acara yang akan berlangsung.

Sebelumnya, Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik pada Minggu (20/10) mendatang.

Prosesi pelantikan itu akan digelar di gedung DPR dan MPR serta disaksikan oleh seluruh anggota legislatif.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meliburkan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD).


Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News