Pengumuman CPNS Tanpa Rangking, Celah Manipulasi

Pengumuman CPNS Tanpa Rangking, Celah Manipulasi
Peserta tes CPNS di Gelora Bung Karno, Jakarta. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Panselnas telah mengumumkan hasil tes kompetensi dasar (TKD) di website resmi KemenPAN-RB, BKN, dan beberapa media partner lainnya, termasuk JPNN.com, Selasa (24/12).

Hanya saja, peserta tes CPNS hanya bisa mengetahui nilai total atau skor tesnya saja dan dinyatakan memenuhi passing grade atau tidak. Itu saja. Tidak disebutkan, dengan skor yang diraih itu, peserta tersebut berada di rangking berapa.

Hal ini jelas memberikan celah bagi manipulasi, karena penetapan kelulusan ditentukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Jika di pusat, PPK-nya adalah menteri/kepala lembaga, sedang di daerah, PPK-nya adalah gubernur, bupati/walikota.

Tujuan awal Panselnas mengumumkan hasil TKD ini adalah agar muncul transparansi, menutup celah manipulasi PPK dalam menentukan siapa yang lolos dan siapa yang gagal.

Senin (23/12), SesmenPAN-RB, Tasdik Kinanto sudah menjelaskan, setelah memenuhi passing grade, belum bisa dipastikan yang bersangkutan lulus menjadi CPNS.

Kata dia, harus dilihat apakah memenuhi formasi atau tidak. Bila formasi yang disiapkan untuk lima orang, yang lolos jadi CPNS berarti rangking satu sampai lima. Sedangkan yang rangking enam dan seterusnya, dinyatakan tidak lulus CPNS.

"Namun untuk penetapannya harus PPK. Panselnas tidak berhak menetapkan kelulusan. Sekali lagi yang kami umumkan adalah hasil TKD-nya ya," tegas Tasdik, Senin (23/12).

Lantas, jika ternyata pengumuman dari Panselnas ini tidak mencantumkan rangking, bagaimana bisa muncul transparansi? Pemda, yang sebagian besar baru akan mengumumkan nama-nama yang lolos CPNS setelah Panselnas mengumumkan hasil TKD, dengan demikian, diberi ruang untuk tidak transparan.

JAKARTA--Panselnas telah mengumumkan hasil tes kompetensi dasar (TKD) di website resmi KemenPAN-RB, BKN, dan beberapa media partner lainnya, termasuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News