Pengumuman Daftar Nama Calon Jemaah Haji 2022 Sudah Keluar, Cek di Sini
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama merilis daftar nama calon jemaah haji reguler yang berhak berangkat pada 1443 H/2022 M.
Dirjen Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menyebut daftar nama calon jemaah haji 2022 bisa diakses melalui laman www.haji.kemenag.go.id.
"Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu," ujar Hilman di Jakarta, Minggu (8/5).
Hilman mengatakan daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti.
Menurutnya, proses verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi. Adapun syarat itu, yakni berusia paling tinggi 65 tahun nol bulan per 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.
"Saya minta jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar," tuturnya.
Hilman mengingatkan agar jemaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 - 20 Mei 2022.
Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia 2022 ini hanya 100.051 orang. Jumlah itu terdiri atas 92.825 kuota jamaah haji regular, 7.226 kuota jamaah haji khusus,l dan 1.901 kuota petugas.
Kementerian Agama merilis daftar nama calon jemaah haji reguler yang berhak berangkat pada 1443 H/2022 M.
- Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi
- Kementerian Agama Meraih Predikat Sangat Baik IPPN 2024
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Santri Berpotensi Besar di Industri Haji dan Umrah Digital
- Menko Pratikno Ingatkan Kasus Remaja di Solo yang Belajar Merakit Bom dari Internet