Pengumuman dari AKBP Jerry: Rangga Sudah Tertangkap
jpnn.com, JAKARTA - RTS alias Rangga (26), aktor utama pencurian dengan kekerasan disertai pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, dibekuk polisi.
Sebelumnya, nama Rangga masuk daftar pencarian orang (DPO) usai kabur setelah menggauli secara paksa anak di bawah umur di wilayah itu.
"Iya benar. Ditangkap hari ini," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dikonformasi, Rabu (19/5) malam.
Hanya saja, AKBP Jerry belum menjelaskan secara detail perihal penangkapan Rangga.
Sebelumnya, seorang anak di bawah umur menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku bernama RTS alias Rangga.
Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan orang tua korban pada 15 Mei 2021 bahwa anaknya telah diperkosa.
Dua dari tiga pelaku sudah lebih dulu dibekuk polisi.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB pada 15 Mei 2021. Ketiga pelaku ialah RTS alias Rangga (DPO), RP alias Rizky, dan AH alias Abdullah.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian membenarkan kabar bahwa RTS alias Rangga sudah tertangkap.
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya