Pengumuman dari AKBP Jerry: Rangga Sudah Tertangkap

jpnn.com, JAKARTA - RTS alias Rangga (26), aktor utama pencurian dengan kekerasan disertai pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, dibekuk polisi.
Sebelumnya, nama Rangga masuk daftar pencarian orang (DPO) usai kabur setelah menggauli secara paksa anak di bawah umur di wilayah itu.
"Iya benar. Ditangkap hari ini," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dikonformasi, Rabu (19/5) malam.
Hanya saja, AKBP Jerry belum menjelaskan secara detail perihal penangkapan Rangga.
Sebelumnya, seorang anak di bawah umur menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku bernama RTS alias Rangga.
Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan orang tua korban pada 15 Mei 2021 bahwa anaknya telah diperkosa.
Dua dari tiga pelaku sudah lebih dulu dibekuk polisi.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB pada 15 Mei 2021. Ketiga pelaku ialah RTS alias Rangga (DPO), RP alias Rizky, dan AH alias Abdullah.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian membenarkan kabar bahwa RTS alias Rangga sudah tertangkap.
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Detik-detik Penjambret Menyasar Perempuan di Tanah Abang, Brutal dan Sadis
- Blusukan di Bekasi, Prabowo Buka Puasa Bareng Korban Banjir
- Bersepatu Bot, Prabowo Datangi Korban Banjir di Bekasi, Lihat
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban
- Pemerintah Klaim Banjir Bekasi Tak Pengaruhi Distribusi Pangan di Jakarta