Pengumuman dari Iptu Jefry: KR Ditangkap di Jalan Bilal Selasa Malam
jpnn.com, MEDAN - Polisi menangkap pria inisial KR (33), yang diduga melakukan pemerasan dengan modus uang Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Jalan Bilal Kelurahan, Pulo Brayan Darat, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefry Simamora, mengatakan KR (33) warga Jalan Budi Keadilan, Kelurahan Pulau Brayan, Kecamatan Medan Barat.
Iptu Jefry menyebutkan, pelaku ditangkap Selasa (4/5) malam di sebuah warnet Jalan Bilal Medan.
"Usai diamankan, pelaku lalu diboyong ke Polsek Medan Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya, Kamis (6/5).
Jefry mengatakan, pelaku diamankan sesuai dengan video yang tengah viral di media sosial Instagram dan Facebook tentang adanya seorang laki-laki yang meminta uang kepada masyarakat dengan mengatasnamakan dari SPSI.
Menindak lanjuti informasi video tersebut, kemudian anggota Tim Polsek Medan Timur melakukan pencarian terhadap pelaku dan menemukannya sedang berada di dalam sebuah warnet.
"Selanjutnya tim menciduk laki-laki tersebut dan diboyong ke Mapolsek Medan Timur untuk proses hukum," katanya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polisi telah menangkap KR pada Selasa malam di sebuah warnet Jalan Bilal, Medan, Sumut.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Polisi Membongkar Jaringan Situs Judi Online yang Melibatkan Oknum Komdigi, Hardjuno Wiwoho Merespons
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi