Pengumuman dari Irjen Abdul Rakhman: Pasukan TNI-Polri Menembak Mati W dan AA

Pengumuman dari Irjen Abdul Rakhman: Pasukan TNI-Polri Menembak Mati W dan AA
Pasukan TNI, KOPASSUS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, DONGGALA - Kapolda Sulteng Irjen Pol Abdul Rakhman Baso mengatakan, pasukan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Tinombala menembak mati dua orang yang diduga anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso.

Kedua orang yang ditembak mati inisial W alias A alias B dan AA alias A, sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan pernah masuk Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Kapolda Sulteng Irjen Pol Abdul Rakhman Baso mengatakan kedua terduga ditangkap di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

“Kedua DPO inisial W alias A alias B dan AA alias A, dan ketika dilakukan penangkapan mereka melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur yang menyebabkan kedua anggota MIT meninggal dunia,” kata Irjen Abdul Rakhman usai membuka pendidikan pembentukan Bintara Polri tahun 2020, di SPN Polda Sulteng Donggala, di Donggala, Selasa (17/11).

Ia menjelaskan, kedua terduga ditangkap di Desa Bolano Barat, Kecamatan Bolano, Kabupaten Parigi Mountong, pada 17 November 2020 sekitar pukul 05.30 Wita.

“Barang bukti yang diamankan senjata revolver, bom lontong, amunisi, GPS, kompas, senter kepala dan sejumlah peralatan lain,” katanya.

Irjen Abdul mengatakan saat ini kedua jenazah dalam proses dievakuasi dari lokasi penangkapan untuk dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu.

Diberitakan sebelumnya, aparat gabungan TNI-Polri melakukan penyisiran pengejaran terhadap dua orang yang diduga DPO kelompok MIT Poso, di area kompleks perikanan, Kelurahan Mamboro, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (7/11/2020).

Irjen Abdul Rakhman Baso mengatakan, pasukan TNI dan Polri menembak mati W dan AA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News