Pengumuman dari Kombes Dover: Acong Ditangkap Saat Santai di Teras Rumah
jpnn.com, JAMBI - Acong alias AS kabur dari Lapas Kelas II A Jambi saat terjadi banjir yang menerjang lapas pada 14 Juni 2017 lalu.
Pada Rabu, 19 Mei 2021, Tim Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap narapidana kasus narkotika itu.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian di Jambi, Kamis, mengatakan, Acong ditangkap polisi saat tengah asyik duduk santai di teras rumah milik keluarganya di kawasan Murni, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Rabu (19/5).
Tim Satreskrim bergerak melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi bahwa napi Lapas Jambi yang kabur saat terjadi banjir 4 tahun lalu itu sedang berada di rumah keluarganya di Kota Jambi.
Setelah mendapatkan data dan informmasi pasti, tim melakukan peyelidikan dan pengintaian yang kemudian berhasil menangkap pelaku yang sedang duduk di depan rumah keluarganya di kawasan Murni, Kota Jambi.
Berdasarkan pengakuan pihak Lapas Jambi, warga binaannya itu kabur saat banjir dan jebolnya dinding sel tahanan lapas.
Napi Acong saat itu sempat bersembunyi di belakang masjid yang berada di belakang lapas kelas II A Jambi.
Setelah merasa aman, Acong sempat pergi ke daerah 16 Kota Jambi menemui keluarganya untuk meminta uang agar dapat pergi ke daerah Kabupaten Bungo.
Polisi berhasil menangkap Acong yang sedang santai di teras rumah keluarganya di Kota Jambi.
- Brengkes Ikan, Cara Perempuan Menyangga Kebudayaan
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- AL Haris-Abdullah Sani Diprediksi Menang di Pilgub Jambi versi LSI Denny JA
- Dilaporkan Hilang, Bocah di Jambi Tewas di Bawah Gardu Listrik
- Pembunuh Wanita yang Ditemukan dalam Lemari di Jambi Tertangkap, Dia Ternyata
- Bos Debt Collector Buronan Polda Jateng Ditangkap di Jambi, Terancam 9 Tahun Bui