Pengumuman dari Kombes Reynold: Tuyul Tertangkap di Mangga Dua, Dor!
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Pelarian pemuda inisial MF alias Tuyul (21), warga Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, berakhir di wilayah Mangga Dua, Jakarta.
Tuyul yang namanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) telah ditangkap personel Polda Lampung bersama Polsekta Kedaton Bandarlampung, di kawasan Mangga Dua, pada Rabu (6/10).
Tuyul diduga merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (jambret) di Pasar Tugu Bandarlampung beberapa bulan lalu yang menyebabkan korban atas nama Susiwati (75) meninggal dunia.
"Kita (polisi) tangkap tersangka berdasarkan keterangan rekannya yang telah lama kita tangkap," kata Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Hutagalung di Bandarampung, Rabu.
Penangkapan terhadap Tuyul dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di persembunyiannya di wilayah Mangga Dua, Jakarta.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu buah celana jeans warna biru, satu buah jaket warna biru, dan sepasang sendal warna hitam.
"Saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan sehingga kami terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas," kata dia.
Kepada polisi, Tuyul yang merupakan seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan, mengaku telah melancarkan aksinya sebanyak 31 kali di lokasi berbeda di wilayah Bandarlampung.
Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Reynold Hutagalung menjelaskan Tuyul telah tertangkap di Mangga Dua Jakarta.
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Polda Lampung Mengerahkan 3.630 Personel untuk Pengamanan Libur Nataru
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar
- Jalani Arahan Prabowo, Kapolda Lampung Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi