Pengumuman dari Kombes Wahyu: Beke Ditangkap di Jalan Akses Tol Balaraja Barat
jpnn.com, TANGERANG - Petugas Satresnarkoba Polresta Tangerang menangkap seorang pria berinisial DS (31) karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu, Minggu (28/3).
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan bahwa DS ditangkap di jalan akses Tol Balaraja Barat, Kabupaten Tangerang.
Penangkapan DS bermula dari informasi masyarakat bahwa di jalan akses Tol Balaraja Barat diduga kerap ada transaksi jual beli narkoba.
Polisi pun langsung melakukan observasi di lokasi tersebut.
Pada Minggu (28/3), polisi melihat DS yang gerak-geriknya mencurigakan. DS ditangkap dan dilakukan penggeledahan.
"Dari tersangka DS alias Beke didapati barang bukti dua bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,28 gram," kata Wahyu dalam keterangannya yang diterima, Kamis (15/4).
Barang bukti berupa dua bungkus plastik berisi sabu-sabu itu ditemukan di kantung celana DS.
"Untuk kepentingan penyelidikan, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolresta Tangerang," ujar Wahyu.
Pria inisial DS alias Beke ditangkap pada Minggu (28/3), simak penjelasan Kombes Wahyu Sri Bintoro.
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun