Pengumuman dari Polisi: Hendra dan Fauzi Sudah Tertangkap

Dari hasil hubungan gelap itu, H hamil anak dari Hendra dan minta pertanggungjawaban.
Kesal diminta pertanggungjawaban oleh H, Hendra pun nekat membunuh H di dalam busnya.
"Tersangka ini merasa terpojok, (perempuan inisial H) minta tanggung jawab sambil marah, di dalam bus, di mana tersangka adalah sopirnya sendiri, dilakukan pembantaian di situ. Di dalam bus, (korban) dipukul dengan balok, sehingga korban tewas di tempat," ujar Saiful.
Kemudian, Hendra meminta bantuan kepada Fauzi untuk membuang jasad H di pinggir Tol Jagorawi.
Saiful menambahkan, bahwa pihak kepolisian mengalami kesulitan dalam mengungkap identitas korban saat proses penyelidikan setahun yang lalu.
"Kendalanya sampai satu tahun tidak terungkap, karena idetnitas tidak ada. Sehingga kami susah," ujar Saiful.
Saat ini Hendra dan Fauzi sudah ditahan di Mapolsek Makasar.
Keduanya dijerat Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup. (mcr1/jpnn)
Kapolsek Makasal Kompol Saiful Anwae mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan Hendra terhadap perempuan selingkuhannya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Budi Gunawan Kutuk Aksi KKB Membantai 11 Pendulang Emas di Yahukimo
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Nenek Korban Teriak: Jangan Lindungi Pembunuh
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta
- Sempat Dituding Selingkuh dari Tengku Dewi, Andrew Andika Yakin Bisa Setia
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita
- TNI AL: Jumran Telah Merencanakan Membunuh Jurnalis Juwita