Pengumuman dari Wali Kota Bogor soal Kebijakan Ganjil Genap pada Libur Panjang Pekan Ini
jpnn.com, KOTA BOGOR - Kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor di Kota Bogor, Jawa Barat pada libur panjang Isra Mikraj Nabi Muhamamad SAW dan Hari Raya Nyepi pada pekan ini ditiadakan.
Wali Kota Bogor Bima Arya, selaku Ketua Satugas Penanganan Covid-19 Bogor mengatakan, keputusan itu setelah pemkot rapat bersama Forkopimda dan para pihak terkait lain.
Menurut dia, Satgas Penanganan Covid-19 Bogor memutuskan meniadakan ganjil genap kendaraan bermotor dengan pertimbangan penanganan Corona sudah berjalan baik.
Dari laporan para pihak terkait, kata dia, angka pasien positif dan kematian Covid-19 terus menurun.
Termasuk tingkat keterisian tempat tidur untuk pasien positif di rumah sakit juga menurun.
Padahal, Pemerintah Kota Bogor dalam dua pekan terakhir sudah meniadakan kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor.
Menurut Bima, kebijakan ganjil genap ditiadakan dalam dua pekan terakhir untuk memulihkan ekonomi masyarakat sekaligus evaluasi untuk melihat perkembangan kasus Covid-19.
"Karena perkembangannya baik, kami memutuskan meniadakan ganjil-genap pada libur penjang pekan ini dan akhir pekan selanjutnya," katanya di Bogor, Selasa (9/3).
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor memutuskan meniadakan ganjil genap kendaraan bermotor dengan pertimbangan penanganan Corona sudah berjalan baik.
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Kebakaran Gudang Alat Dekorasi di Bogor Sebabkan Satu Orang Meninggal