Pengumuman dari Wali Kota Bogor soal Kebijakan Ganjil Genap pada Libur Panjang Pekan Ini
jpnn.com, KOTA BOGOR - Kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor di Kota Bogor, Jawa Barat pada libur panjang Isra Mikraj Nabi Muhamamad SAW dan Hari Raya Nyepi pada pekan ini ditiadakan.
Wali Kota Bogor Bima Arya, selaku Ketua Satugas Penanganan Covid-19 Bogor mengatakan, keputusan itu setelah pemkot rapat bersama Forkopimda dan para pihak terkait lain.
Menurut dia, Satgas Penanganan Covid-19 Bogor memutuskan meniadakan ganjil genap kendaraan bermotor dengan pertimbangan penanganan Corona sudah berjalan baik.
Dari laporan para pihak terkait, kata dia, angka pasien positif dan kematian Covid-19 terus menurun.
Termasuk tingkat keterisian tempat tidur untuk pasien positif di rumah sakit juga menurun.
Padahal, Pemerintah Kota Bogor dalam dua pekan terakhir sudah meniadakan kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor.
Menurut Bima, kebijakan ganjil genap ditiadakan dalam dua pekan terakhir untuk memulihkan ekonomi masyarakat sekaligus evaluasi untuk melihat perkembangan kasus Covid-19.
"Karena perkembangannya baik, kami memutuskan meniadakan ganjil-genap pada libur penjang pekan ini dan akhir pekan selanjutnya," katanya di Bogor, Selasa (9/3).
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor memutuskan meniadakan ganjil genap kendaraan bermotor dengan pertimbangan penanganan Corona sudah berjalan baik.
- BSI Bangun Gedung Berkonsep Ramah Lingkungan di Bogor
- Libur Natal & Tahun Baru, 784 Ribu Wisawatan Mendatangi Kawasan Wisata Puncak
- Polemik Pasar Tumpah Tak Kunjung Selesai, Warga Tuntut Pembongkaran Menyeluruh
- MPC Minta Pengurus Pemuda Pancasila Bogor Tengah Bangun Sinergi dengan Pemkot
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya
- Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor, Anak 13 Tahun Ditemukan Meninggal