Pengumuman: Erwin Panggabean Ditangkap Tim Intelijen

Pengumuman: Erwin Panggabean Ditangkap Tim Intelijen
Personel Kejati Sumut menangkap Erwin Panggabean (sebelah kiri) yang merupakan terpidana kasus korupsi. Foto: ANTARA/HO

"Terpidana pada awalnya dituntut 1 (satu) tahun penjara, kemudian banding menjadi 3 (tiga) tahun penjara. Terpidana kasasi lagi dan dijatuhi hukuman 1 tahun penjara," jelasnya.

Plt Kajati menambahkan, Kejari Toba menetapkan terpidana dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Setelah tiga tahun lamanya, terpidana akhirnya diamankan Tim Intelijen Kejati Sumut dan akan diserahkan ke Kejari Toba, dan selanjutnya menjalani hukuman," katanya. (antara/jpnn)

Aditya Warman menyampaikan keterangan soal penangkapan terhadap Erwin Panggabean pada Senin malam.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News