Pengumuman, Faisal Kembalikan Setumpuk Uang Pengganti Korupsi ke Negara, Sebegini Jumlahnya
Rabu, 20 Januari 2021 – 10:12 WIB
Yudhi menjelaskan bahwa uang pengganti yang sudah dikumpulkan dari terpidana Faisal bin Kamaruzzaman mencapai Rp 827,7 juta lebih dari total Rp 1,946 miliar.
Perincian uang pengganti yang sudah disetorkan Faisal terdiri dari Rp 500 juta yang diserahkan pihak keluarga, uang sitaan Rp 40 juta, dan uang hasil lelang satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Rp 287,7 juta.
"Sisa uang pengganti yang harus dibayarkan terpidana Rp 1,118 miliar. Jika tidak melunasi, maka hukuman tambahan tiga tahun akan dikurangi dengan jumlah uang pengganti yang sudah dikembalikan," pungkas Yudi Saputra.(antara/jpnn)
Uang yang dikembalikan Faisal bin Kamaruzzaman baru sebagian dari uang pengganti korupsi berdasarkan putusan pengadilan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK