Pengumuman, Gung Alit dan Liga Akhirnya Ditangkap, Korbannya Ada Orang Bule
jpnn.com, DENPASAR - Ditreskrimum Polda Bali menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang selama ini beraksi di banyak lokasi di Bali.
Kedua pelaku I Gusti Agung Alit Satria Bela alias Gung Alit, 27, asal Desa Lokapaksa, Buleleng, dan Kadek Angga Astrawan alias Liga, 18, asal Desa Petemon, Buleleng. Mereka ditangkap pada Selasa (21/7) lalu.
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan mengatakan bahwa penangkapan kedua pelaku bermula dari adanya lima buah laporan yang diterima polisi.
"Rata-rata laporan yang kami terima berasal dari beberapa lokasi di Badung, Kuta Selatan," kata Kombes Dodi Rahmawan, Sabtu (25/7).
Selain warga lokal, beberapa korban dari aksi para pelaku ini juga merupakan orang asing. Penangkapan kedua pelaku bermula dari adanya laporan para korban.
Dari laporan tersebut, Selasa (21/7) sekitar pukul 15.00 Wita, Tim Opsnal Subdit 1 Ditreskrimum Polda Bali yang dipimpin Kanit 4 Subdit I Kompol Tri Joko Widiyanto melaksanakan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut.
Sekitar pukul 16.00 wita, tim berhasil mengantongi nama-nama pelaku yang sering melakukan penjualan kendaraan tanpa identitas kendaraan sehingga dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap kedua pelaku di Denpasar.
Berdasar hasil interogasi, pelaku melakukan curanmor di Jalan Dukuh Swari 88X Desa Uma Alas, Kerobokan Selatan, Badung Bali; Parkiran Villa Accecia Pecatu, Badung, Bali;
Dalam menjalankan aksinya, pelaku membawa motor hasil curian menggunakan mobil untuk dijual kepada penadah.
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- Praperadilan Ditolak, Polisi Pastikan Pengungkapan Prostitusi Flame Spa Sesuai SOP
- Polda Bali Ciduk Oknum Kades yang Terima Duit Proyek dari BKK
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- 8 Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Barang Buktinya 20 Sepeda Motor