Pengumuman Harga BBM Naik Tunggu PP
Kamis, 20 Juni 2013 – 13:21 WIB
JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangani Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) Tahun 2013 pada Selasa (18/6). Firmanzah menambahkan, pemerintah kini juga tengah mempercepat terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan APBN tersebut.
Hal ini disampaikan Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Firmanzah di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, (20/6).
Baca Juga:
"Presiden terima RUU itu kemudian disahkan menjadi UU Nomor 15/2013. Ini sudah tercatat sebagai lembaran negara di Kementeriana Hukum dan HAM," tutur Firmanzah.
Baca Juga:
JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangani Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Impor 200 Ribu Sapi Perah untuk MBG, Wow!
- Angka Kemiskinan Sumut 2024 Turun 10 Kali Dibandingkan Tahun Sebelumnya
- BI Pangkas Suku Bunga Acuan, Legislator Komisi XI: Sinyal Positif Bagi UMKM
- Danantara Dinilai Mampu Mengungguli Temasek, Ini Syaratnya
- Midea Luncurkan Kulkas Berkapasitas Besar, Canggih, Hemat Energi & Harga Terjangkau
- Konsistensi Pertamina Group Terapkan ESG Dapat Pengakuan Lembaga Pemeringkat Dunia