Pengumuman Harga BBM Naik Tunggu PP

Pengumuman Harga BBM Naik Tunggu PP
Pengumuman Harga BBM Naik Tunggu PP
"Peraturan Pemerintah  itu akan menjadi pegangan Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara dalam mengatur penyediaan uang dan penyaluran dana untuk membiayai anggaran belanja negara," jelasnya.

Firmanzah meminta masyarakat menunggu karena pemerintah akan segera merampungkan peraturan pemerintah.

Jika peraturan itu telah dibuat, pemerintah akan langsung mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. (flo/jpnn)


JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangani Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2013 tentang  Anggaran Pendapatan dan Belanja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News