Pengumuman! Harga Pertamax Mulai Besok Naik, Jadi Sebegini
Kamis, 31 Maret 2022 – 21:48 WIB
jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax per 1 April 2022.
Penyesuaian harga BBM Umum itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 Tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Adapun wilayah yang mengalami kenaikan, di antaranya Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, dan sebagainya.
Angka kenaikan harga Pertamax dari Rp 9.000 per liter menjadi Rp 12.500 per liter, yang berarti mengalami kenaikan Rp 3.500.
Dikutip dari laman resmi Pertamina, Kamis (31/3), berikut ini daftar harga BBM Pertamax mulai 1 April 2022:
1. Bali: Rp 12.500
2. Nusa Tenggara Barat: Rp 12.500
3. Nusa Tenggara Timur: Rp 12.500
4. Kalimantan Selatan: Rp 12.750
PT Pertamina (Persero) telah resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax per 1 April 2022.
BERITA TERKAIT
- 10 Mahasiswa Finalis Kompetisi Esai Pertamina Siap Bersaing di PGTC
- Pertamina Patra Niaga Kenalkan Pertamina One Solution di ADIPEC 2024
- Kehadiran Simon Dinilai Bawa Harapan & Semangat Baru Bagi Pertamina
- Pertamina Eco RunFest 2024, Ikuti Serunya Ajang Lari Netral Karbon Pertama di Indonesia
- Musim Kemarau, Pertamina Drilling Hadirkan Energi Bersih di Kaltim
- PHE Catat Produksi Migas 1,046 Juta Barel Setara Minyak per Hari