Pengumuman! Harga Pertamax Mulai Besok Naik, Jadi Sebegini
Kamis, 31 Maret 2022 – 21:48 WIB
jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax per 1 April 2022.
Penyesuaian harga BBM Umum itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 Tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Adapun wilayah yang mengalami kenaikan, di antaranya Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, dan sebagainya.
Angka kenaikan harga Pertamax dari Rp 9.000 per liter menjadi Rp 12.500 per liter, yang berarti mengalami kenaikan Rp 3.500.
Dikutip dari laman resmi Pertamina, Kamis (31/3), berikut ini daftar harga BBM Pertamax mulai 1 April 2022:
1. Bali: Rp 12.500
2. Nusa Tenggara Barat: Rp 12.500
3. Nusa Tenggara Timur: Rp 12.500
4. Kalimantan Selatan: Rp 12.750
PT Pertamina (Persero) telah resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax per 1 April 2022.
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Dukung Program Pengolahan Sampah di Tasikmalaya
- Lewat Program SEB, Pertamina Berkomitmen Edukasi Energi Bersih di Kalangan Siswa
- Jangan Kaget, Simak Perincian Harga Terbaru Pertamax dan Dexlite
- Kabar Awal Tahun, Pertamina Menaikkan Harga BBM
- Tahun Baru, Harga Pertamax Cs Naik, Berikut Daftarnya
- Jelang Pergantian Tahun, Komut dan Dirut Pertamina Kunjungi Integrated Terminal Jakarta