Pengumuman! Harga Rokok Bakal Naik 30 Persen
Senin, 21 November 2016 – 07:29 WIB
jpnn.com - SURABAYA – Harga rokok di Jawa Timur akan naik signifikan.
Pasalnya, para pelaku industri rokok sudah berancang-ancang menaikkan harga jual rokok.
Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Surabaya Sulami Bahar mengatakan, kenaikan harga rokok mencapai 25–30 persen di Jawa Timur
Kenaikan tersebut merupakan respons terhadap melesatnya tarif cukai rokok sebesar 10,54 persen pada 1 Januari.
’’Untuk setiap perusahaan, kenaikannya berbeda-beda, tetapi rata-rata di angka tersebut,’’ katanya, Minggu (20/11).
Kenaikan harga rokok mulai berlaku pada Februari 2017.
Baca Juga:
Pada Januari, produsen rokok masih menggunakan pita cukai lama.
Sebab, pembelian cukai untuk Januari bisa dilakukan pada Desember.
SURABAYA – Harga rokok di Jawa Timur akan naik signifikan. Pasalnya, para pelaku industri rokok sudah berancang-ancang menaikkan harga jual
BERITA TERKAIT
- Ini Usulan Waka MPR Soal Devisi Hasil Ekspor SDA 100 Persen Wajib Disimpan di Indonesia
- Wamenperin: Saya Yakin Shopee Patriotik akan Prioritaskan Produk Made in Indonesia
- Perkuat Jaringan, Sucor Asset Management Gandeng Bank-Bank Besar
- Rupiah Makin Ambyar Terdampak Kebijakan Donal Trump
- Bea Cukai Tual Kawal Perusahaan Ini Ekspor Produk Perikanan ke Hong Kong
- Terbitkan NPPBKC untuk PR Umi Kulsum, Begini Harapan Bea Cukai Probolinggo