Pengumuman! Harga Rokok Bakal Naik 30 Persen
Senin, 21 November 2016 – 07:29 WIB
jpnn.com - SURABAYA – Harga rokok di Jawa Timur akan naik signifikan.
Pasalnya, para pelaku industri rokok sudah berancang-ancang menaikkan harga jual rokok.
Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Surabaya Sulami Bahar mengatakan, kenaikan harga rokok mencapai 25–30 persen di Jawa Timur
Kenaikan tersebut merupakan respons terhadap melesatnya tarif cukai rokok sebesar 10,54 persen pada 1 Januari.
’’Untuk setiap perusahaan, kenaikannya berbeda-beda, tetapi rata-rata di angka tersebut,’’ katanya, Minggu (20/11).
Kenaikan harga rokok mulai berlaku pada Februari 2017.
Baca Juga:
Pada Januari, produsen rokok masih menggunakan pita cukai lama.
Sebab, pembelian cukai untuk Januari bisa dilakukan pada Desember.
SURABAYA – Harga rokok di Jawa Timur akan naik signifikan. Pasalnya, para pelaku industri rokok sudah berancang-ancang menaikkan harga jual
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University, Ini Tujuannya