Pengumuman! Harga Rokok Bakal Naik 30 Persen
Senin, 21 November 2016 – 07:29 WIB
jpnn.com - SURABAYA – Harga rokok di Jawa Timur akan naik signifikan.
Pasalnya, para pelaku industri rokok sudah berancang-ancang menaikkan harga jual rokok.
Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Surabaya Sulami Bahar mengatakan, kenaikan harga rokok mencapai 25–30 persen di Jawa Timur
Kenaikan tersebut merupakan respons terhadap melesatnya tarif cukai rokok sebesar 10,54 persen pada 1 Januari.
’’Untuk setiap perusahaan, kenaikannya berbeda-beda, tetapi rata-rata di angka tersebut,’’ katanya, Minggu (20/11).
Kenaikan harga rokok mulai berlaku pada Februari 2017.
Baca Juga:
Pada Januari, produsen rokok masih menggunakan pita cukai lama.
Sebab, pembelian cukai untuk Januari bisa dilakukan pada Desember.
SURABAYA – Harga rokok di Jawa Timur akan naik signifikan. Pasalnya, para pelaku industri rokok sudah berancang-ancang menaikkan harga jual
BERITA TERKAIT
- Qatar dan Abu Dhabi Bakal Gelontorkan Duit untuk Indonesia, Ada Apa?
- Daewoong Memperkenalkan Terapi Sel dari Fasilitas yang Sudah BPOM CPOB
- BTN Gelar Anugerah Jurnalistik & Foto 2025, Ada Hadiah Rp 175 Juta
- Kenaikan PPN 12% Dinilai Meningkatkan Angka Pengangguran
- Kunjungi Desa Peron, Jokowi kagumi produk Alpukat dan Gula Aren
- Perkuat Organisasi Koperasi, Dekopin Gelar Munas Bersama