Pengumuman Hasil Investigasi UN Dinilai Tak Logis
Rabu, 15 Mei 2013 – 09:35 WIB
"Begitu diumumkan atas desakan media dan publik malah disortir, ditebang pilih dan dibelokan pula. Sebenarnya kalau memang rekomendasinya copot/berhentikan ya jangan dibilang mundur dong," kata guru yang vokal menyuarakan penghapusan UN di semua jenjang pendidikan.
Selain itu, tambah Retno, rekomendasi pemecatan tiga pejabat kemendikbud oleh Itjen, di antaranya kepala badan penelitian dan pengembangan (Balitbang) kemdikbud Khairil Anwar Notodiputro, Kepala Pusat Penelitian Pendidikan (Puspendik) dan pejabat pembuat koitmen (PPK) tender UN, tak satupun yang dijalankan M Nuh.
"Jadi tak satupun yang dilaksanakan karena Khairil kan mundur sebelum mendikbud mengumumkan pemberhentiannya. Jadi tak ada satupun reomendasi yang dilaksanakan mendikbud," jelasnya.
Sedangkan mengenai alasan penundaan pemberhentian Kapuspendik dan PPK lelang naskah UN sampai pengumuman UN selesai, menurut Retno sangat tidak masuk akal. Apalagi dengan argumentasi pemecatan mengganggu jalannya proses penilaian UN.
JAKARTA - Langkah Menteri pendidikan dan kebudayaan Mohammad Nuh menunda pengumuman hasil investigasi ujian nasional (UN) kepada publik dinilai tak
BERITA TERKAIT
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti Memberi Sinyal Kuat Perubahan, FSGI Bereaksi
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Komitmen Cambridge English Tingkatkan Pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia