Pengumuman Hasil Pemilu Membawa Keteduhan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Relawan Jokowi atau ReJo HM Darmizal MS menilai hasil rekapitulasi suara Pilpres yang telah diumumkan KPU, Rabu (21/5) dini hari, membawa ketentraman di tengah-tengah masyarakat. Menurut Darmizal, langkah itu merupakan solusi bijak.
"Saya kira, ini langkah yang tepat dan bijak. KPU tidak tidak perlu menunda sampai 22 Mei untuk mengumumkan ke publik karena penghitungan sudah selesai. Jadi tidak ada ruang kosong yang dapat disasar untuk menuduh KPU berlaku curang atau tidak adil. Mungkin ini dapat di istilahkan dengan fresh from the oven," kata dia dalam keterangan yang diterima.
BACA JUGA: Kenapa KPU Umumkan Hasil Pemilu 2019 pada Pukul 2 Dini Hari?
Pendiri Partai Demokrat ini menegaskan, pengumuman KPU yang tepat waktu itu sangat meneduhkan masyarakat yang sedang risau dan ketakutan.
"Gambaran peristiwa kerusuhan seperti 1998 dan yang sebelumnya terbayang di benak masyarakat, rakyat tidak ingin kepedihan dan duka yang sangat menyakitkan tersebut tidak terulang kembali," kata dia.
Bagi yang tidak puas dengan keputusan KPU itu, Darmizal mengimbau mereka untik memanfaatkan waktu yang ada untuk melapor kepada lembaga yang telah disiapkan Undang-undang (UU).
"Jangan tunda waktu. Demokrasi kita tumbuh rakyat bersatu dan Indonesia maju. Semua kembali ke fitrah sebagai saudara yang bersatu membangun Indonesia agar lebih cepat maju. Damai itu Indah," pungkas dia. (tan/jpnn)
Ketua Umum Relawan Jokowi atau ReJo HM Darmizal MS menilai hasil rekapitulasi suara Pilpres yang telah diumumkan KPU, Rabu (21/5) dini hari, membawa ketentraman
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Dipecat PDIP dan Gagal Dilantik Jadi DPR, Tia Rahmania Bakal Tempuh Jalur Hukum
- Ini Bocoran Draft PKPU Syarat Pencalonan di Pilkada 2024, Pasal 11 & 15
- Senin, Ada Rapat Penting di DPR terkait Putusan MK soal Pilkada
- DKPP Pecat Ketua KPU, Pimpinan Komisi II: Menurut Saya Ini Sangat Buruk
- Prof Jimly Ingatkan KPU Laksanakan Putusan MK soal Irman Gusman
- Ketua KPU Hasyim Langsung Ngacir Seusai Sidang Dugaan Asusila