Pengumuman Hasil Pilpres Jangan Dipercepat
Jumat, 24 Juli 2009 – 15:56 WIB
JAKARTA - Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyarankan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) jangan tergesa-gesa menetapkan hasil pemilihan presiden mengingat relatif banyaknya masalah yang muncul dalam pilpres sehingga menimbulkan ketidakpuasan dari beberapa pasangan calon dan tim sukses. Dia juga mengingatkan, penetapan dapat dilakukan sesuai jadwal pertama KPU di tanggal 27 Juli 2009 atau sesuai dengan UU Pilpres yaitu selama-lamanya 30 hari setelah penyelenggaraan pilpres tepatnya 7 Agustus 2009. "Yang penting sekarang menyiapkan seperangkat argumentasi hukum dan aturan main serta jawabannya tidak berkilah kepada dua calon yang merasa tidak puas mumpung waktu masih ada," tegas Ray.
"Saya sarankan jangan buru-buru menetapkan hasil pilpres, akan lebih baik jika dijelaskan duhulu argumentasinya ke berbagai pihak yang merasa tidak puas terhadap proses dan hasil pilpres ke pasangan-pasangan calon serta tim suksesnya," saran Ray Rangkuti, dalam acara talk show yang diselenggarakan DPD RI bekerjasama dengan salah satu radio swasta bertema 'Menjelang Penetapan Hasil Pilpres' di Gedung DPR, Senayan, Jumat (24/7).
Baca Juga:
Mengacu pada Undang-Undang Pilpres, penetapan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih dilaksanakan dalam sidang pleno KPU dengan menghadirkan para saksi pasangan calon dan bawaslu. "Jika KPU memaksakan penetapannya besok (sabtu, 25 JUli) sementara para saksi dari 2 pasangan capres dan cawapres tidak hadir, menurut saya kalau dikaitkan dengan undang-undangnya, itu tidak sah," kata Ray.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyarankan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) jangan tergesa-gesa menetapkan hasil pemilihan presiden
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bertemu Joe Biden, Bahas Situasi di Gaza
- Survei CNN: Rudy Mas'ud-Seno Aji Kalahkan Rivalnya di Pilgub Kaltim
- Dua Anggota DPR RI Menggugat Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ada Apa?
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- Herwyn Minta Pengawas Pemilu Terus Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Perkuat Kerja Bawaslu
- Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau