Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2, Banyak juga yang Gagal
![Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2, Banyak juga yang Gagal](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/05/26/sejumlah-cpns-dan-pppk-di-sumsel-tahun-2022-mengikuti-penyer-q6xv.jpg)
Namun, untuk jadwal dan tempat pelaksanaan akan kembali diumumkan lebih lanjut.
Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat akan diberikan masa sanggah selama tiga hari sejak pengumuman diterbitkan.
"Dapat melakukan sanggahan melalui akun masing-masing terhitung tanggal 19 Februari pukul 01.00 WIB sampai dengan tanggal 21 Februari pukul 23.59 WIB. Nantinya akan dijawab panitia paling lama 27 Februari," terang dia.
Namun, jika peserta terbukti memberikan dokumen atau keterangan palsu pada saat pendaftaran maupun setelah dinyatakan lulus maka pemerintah berhak membatalkan.
"Termasuk pada saat peserta tersebut sudah resmi diangkat PPPK. Namun, terbukti menyerahkan dokumen palsu maka pemerintah berhak menghentikan status PPPK yang bersangkutan," terang dia.
Diketahui, pada seleksi PPPK 2024 tahap kedua, Pemkot Bengkulu menyediakan 2.394 formasi
Hal tersebut telah diumumkan sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (PANRB) Nomor 329 Tahun 2024.
"Untuk total kebutuhan (PPPK di Kota Bengkulu) sebanyak 2.394 alokasi formasi pada tahap kedua dengan alokasi kebutuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis," ujar dia.
Pada pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2, ternyata masih banyak juga yang tidak lulus.
- Kabar Gembira untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Dijamin Dapur Ngebul
- 5 Berita Terpopuler: Kepala BKN Angkat Bicara, Info Penting untuk Honorer Databased Muncul, Sudah Pasti Tak Ada PHK?
- Masuk Tahun Ketiga, Pemda Main Mutasi PPPK, Menteri Mu'ti Harus Turun Tangan
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu Sudah Diumumkan, Sebegini Jumlah Pelamar Lulus
- Heboh Guru PPPK Dimutasi Jauh, SK & SPMT Berbeda, Aneh!
- 5 Kebijakan Ini Bisa Menyelamatkan Guru Honorer dari PHK, Semua Diangkat PPPK