Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023, Pj Bupati Bicara soal Penempatan
jpnn.com - JAMBI – Sesuai jadwal resmi dari Panselnas CASN, pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 dimulai 6 - 15 Desember 2023.
Namun, pengumuman kelulusan hasil seleksi PPPK 2023 tidak serentak.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan, pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 tidak serentak karena kesiapan data masing-masing instansi tidak sama.
"Pengumuman hasil seleksi tidak dilakukan serentak ya, tergantung kesiapan data dari instansi termasuk data hasil SKTT," kata Suharmen kepada JPNN.com, Rabu (6/12).
Terkait dengan hasil seleksi PPPK 2023, Penjabat Bupati Merangin, Provinsi Jambi, memastikan tidak ada intervensi dari pemerintah daerah.
Dia mengatakan, hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi wewenang Pemerintah Pusat dalam hal ini BKN selaku Panselnas.
"Pemkab Merangin tidak mempunyai wewenang sedikit pun, apalagi untuk mengintervensi. Semua dilakukan oleh BKN, mulai dari penyelenggaraan seleksi sampai hasil kelulusannya,’’ kata Pj Bupati Merangin Mukti di Jambi, Rabu (6/12).
Mukti menjelaskan bahwa untuk penempatan PPPK yang lulus seleksi, nantinya akan menyesuaikan dengan kebutuhan setempat.
Pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 tidak dilakukan secara serentak, Pak Mukti sudah bicara soal penempatan pasca-kelulusan.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024