Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023, Pj Bupati Bicara soal Penempatan

jpnn.com - JAMBI – Sesuai jadwal resmi dari Panselnas CASN, pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 dimulai 6 - 15 Desember 2023.
Namun, pengumuman kelulusan hasil seleksi PPPK 2023 tidak serentak.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan, pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 tidak serentak karena kesiapan data masing-masing instansi tidak sama.
"Pengumuman hasil seleksi tidak dilakukan serentak ya, tergantung kesiapan data dari instansi termasuk data hasil SKTT," kata Suharmen kepada JPNN.com, Rabu (6/12).
Terkait dengan hasil seleksi PPPK 2023, Penjabat Bupati Merangin, Provinsi Jambi, memastikan tidak ada intervensi dari pemerintah daerah.
Dia mengatakan, hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi wewenang Pemerintah Pusat dalam hal ini BKN selaku Panselnas.
"Pemkab Merangin tidak mempunyai wewenang sedikit pun, apalagi untuk mengintervensi. Semua dilakukan oleh BKN, mulai dari penyelenggaraan seleksi sampai hasil kelulusannya,’’ kata Pj Bupati Merangin Mukti di Jambi, Rabu (6/12).
Mukti menjelaskan bahwa untuk penempatan PPPK yang lulus seleksi, nantinya akan menyesuaikan dengan kebutuhan setempat.
Pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 tidak dilakukan secara serentak, Pak Mukti sudah bicara soal penempatan pasca-kelulusan.
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar