Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Selalu Belakangan, Menghindari Pembayaran THR?

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Selalu Belakangan, Menghindari Pembayaran THR?
Pengumuman hasil seleksi PPPK guru selalu belakangan, menghindari pembayaran THR kah?. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023 belum juga dilaksanakan. Padahal, tinggal 4 hari lagi batas pengumuman dari durasi 6-15 Desember yang ditetapkan panitia seleksi nasional (Panselnas).

Kondisi tersebut membuat guru honorer terutama pelamar prioritas satu (P1) yang sebenarnya tinggal penempatan bertanya-tanya.

"Heran ya, sejak pelaksanaan seleksi PPPK guru 2021 sampai 2023, pengumumannya selalu tidak tepat waktu," kata Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI).Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Senin (11/12).

Dia mengungkapkan banyak guru P1 yang kesal karena selalu disodorkan dengan berbagai drama menjelang pengumuman. 

Mereka tidak habis pikir kenapa rakor Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dilaksanakan saat jadwal pengumuman mulai dilaksanakan.

Ada dugaan bahwa diulur-ulurnya waktu pengumumannya karena terkait anggaran. Bisa jadi ada banyak permintaan dari kepala daerah untuk meminta waktu pengumumannya.

Oleh karena itu, salah satu jalannya dengan pemberlakuan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).

"SKTT jadwalnya kan sampai 22 Desember ya. Otomatis pengumuman Januari 2024," ujarnya.

Pengumuman hasil seleksi PPPK guru selalu belakangan, menghindari pembayaran THR kah?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News