Pengumuman Hasil SKD CPNS 2019, Dua Syarat Lolos ke Tahap SKB
Sabtu, 21 Maret 2020 – 18:20 WIB
Penetapan tanggal pengumuman tersebut merujuk pada jadwal Panselnas yang sudah disampaikan ke seluruh Instansi melalui Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang jadwal pelaksanaan seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
Paryono mengatakan, untuk jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), pada siaran pers BKN tanggal 17 Maret 2020 sudah disampaikan bahwa pelaksanaan SKB masih dalam status penundaan sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian oleh Panselnas.
“Adapun kriteria peserta yang dapat mengikuti SKB adalah peserta dengan nilai SKD memenuhi passinggrade dan (peringkat nilai) 3 kali jumlah formasi,” kata Paryono soal pengumuman hasil SKD CPNS 2019. (rl/jpnn)
Pengumuman hasil SKD CPNS 2019 akan dilakukan serentak pada Minggu 22 Maret 2020, yang lulus bisa ke tahap SKB CPNS 2019.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang