Pengumuman Hasil Tes CPNS Ditunda
Senin, 17 September 2012 – 15:27 WIB
JAKARTA--Pengumuman hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang rencananya dilakukan Senin (17/9) dibatalkan. Pemerintah beralasan, yang punya kewenangan mengumumkan adalah pimpinan instansi masing-masing.
"Pada dasarnya proses pemeriksaan lembaran jawaban kerja (LJK) sudah selesai. Hasilnya juga sudah disegel dan siap diserahkan ke panitia pelaksana nasional (Pansel)," ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar dalam keterangan pers di kantornya, Senin (17/9).
Baca Juga:
Dijelaskannya, konsorsium perguruan tinggi negeri (PTN) tadinya sudah akan menyerahkan hasilnya ke Pansel. Hanya saja Pansel maunya langsung diserahkan ke pimpinan instansi masing-masing dan enggan menahan lama-lama.
"Karena itu, pengumumannya ditunda Rabu (19/9). Sebab, masing menunggu yang dari daerah datang mengambil hasilnya," sambungnya.
JAKARTA--Pengumuman hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang rencananya dilakukan Senin (17/9) dibatalkan. Pemerintah beralasan, yang punya
BERITA TERKAIT
- 44 Pemimpin Muda Asia Tenggara Berkumpul Dalam AYF 2024
- Konon, Motif Polisi Tembak Rekannya di Sumbar Menyangkut Tambang Ilegal
- Choirul Anam: Polda Sumbar Harus Belajar dari Kasus Bharada E, Transparan ke Publik
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- BTN Raih Sertifikasi Green Building dengan Predikat Tertinggi
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten