Pengumuman! Ini Aturan Baru untuk Pengguna KAI Daop 8 Surabaya

Pengumuman! Ini Aturan Baru untuk Pengguna KAI Daop 8 Surabaya
Daop 8 Surabaya mengeluarkan aturan baru untuk pelanggan KA lokal. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

"Untuk jadwal perjalanan selengkapnya bisa dicek di aplikasi KAI Access," jelas dia.

Luqman mengatakan setiap petugas di stasiun keberangkatan akan melakukan pemeriksaan seluruh persyaratan pelanggan sebelum diizinkan melakukan perjalanannya.

"Jika ada yang tidak lengkap, maka yang bersangkutan tidak akan diizinkan untuk berangkat dan uang tiket akan dikembalikan 100 persen," tegas dia.

KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat.

"Pengetatan persyaratan tersebut diharapkan dapat menekan mobilitas masyarakat melalui transportasi kereta api di masa PPKM Darurat ini," pungkas Luqman. (mcr12/jpnn)

Berikut daftar KA Lokal yang beroperasi di wilayah Daop 8 Surabaya adalah:

1. KA Ekonomi Lokal, Stasiun Surabaya Kota - Stasiun Sidoarjo (PP);

2. KRD, Stasiun Surabaya Kota - Stasiun Bangil (PP);

Daop 8 Surabaya mengeluarkan aturan baru untuk pelanggan KA lokal. Simak selengkapnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News