Pengumuman! Jala dan Emi Menyerahkan Diri

jpnn.com, SERANG - Setelah diburu berbulan-bulan, dua bos tambang emas tanpa izin (gurandil) di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) akhirnya menyerahkan diri ke Polda Banten.
Keduanya menyerahkan diri setelah sempat menghilang. Sementara, satu tersangka lagi ditangkap polisi di tempat pelariannya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Kedua tersangka yang menyerahkan diri tersebut Jalaludin alias Jala dan Suhaemi alias Emi.
Jalaludin pertama kali mendatangi Mapolda Banten dan menghadap penyidik pada Senin (30/3). Sedangkan Suhaemi alias Emi pada Jumat (10/4).
“Keduanya telah menyerahkan diri,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Nunung Syaifuddin saat ekspose kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Mapolda Banten, Rabu (15/4). (fahmi sa’i/radarbanten)
Dua bos tambang emas tanpa izin (gurandil) di Kawasan Gunung Halimun Salak akhirnya menyerahkan diri ke Polda Banten.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polisi Tangkap Empat Orang Penambang Emas Tanpa Izin di Kuantan Singingi
- Polres Serang & Petani Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Seluas 10 Hektare
- Operasi Peti Mansinam, Polda Papua Barat Tangkap Puluhan Penambang Emas Ilegal di 2 Kabupaten
- Soal Penangkapan Warga Padarincang, PB HMI Imbau Warga Tak Terprovokasi
- Polisi Ciduk 11 Tersangka Kasus Pembakaran Peternakan Ayam di Serang
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka