Pengumuman, Jangan Bergaul dengan Oknum Polisi Bripka EL & Brigadir JP
jpnn.com, NIAS - Dua oknum polisi yang bertugas di Polres Nias ditangkap lantaran memiliki sabu-sabu.
Kedua oknum polisi yang ditangkap itu adalah Bripka EL dan Brigadir JP.
Kasat Narkoba Polres Nias AKP J Sidabutar mengatakan Keduanya ditangkap bersama dua orang warga sipil.
"Dari mereka disita sejumlah barang bukti paket sabu-sabu," katanya, Rabu (26/10).
Sidabutar mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Nias.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi markas peredaran narkoba.
Dari lokasi tersebut, petugas menangkap Bripka EL dengan barang bukti satu paket sabu-sabu.
Selanjutnya, dilakukan pengembangan dan ditangkap Brigadir JP bersama dua warga sipil.
Kelakuan oknum polisi Bripka EL dan Brigadir JP dapat merusak generasi bangsa. Mereka terancam dipecat.
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu
- Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Rutan Poso Digagalkan Petugas
- AB Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas Jambi, Kok Bisa?