Pengumuman, Jangan Bergaul dengan Oknum Polisi Bripka EL & Brigadir JP

jpnn.com, NIAS - Dua oknum polisi yang bertugas di Polres Nias ditangkap lantaran memiliki sabu-sabu.
Kedua oknum polisi yang ditangkap itu adalah Bripka EL dan Brigadir JP.
Kasat Narkoba Polres Nias AKP J Sidabutar mengatakan Keduanya ditangkap bersama dua orang warga sipil.
"Dari mereka disita sejumlah barang bukti paket sabu-sabu," katanya, Rabu (26/10).
Sidabutar mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Nias.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi markas peredaran narkoba.
Dari lokasi tersebut, petugas menangkap Bripka EL dengan barang bukti satu paket sabu-sabu.
Selanjutnya, dilakukan pengembangan dan ditangkap Brigadir JP bersama dua warga sipil.
Kelakuan oknum polisi Bripka EL dan Brigadir JP dapat merusak generasi bangsa. Mereka terancam dipecat.
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi