Pengumuman, Jangan Bergaul dengan Oknum Polisi Bripka EL & Brigadir JP
Kamis, 27 Oktober 2022 – 04:55 WIB
"Hasil penggeledahan di kediaman JP ditemukan tujuh paket sabu-sabu," katanya.
Dia menambahkan bahwa saat ini kedua oknum polisi dan dua warga tersebut sudah ditahan di Mako Polres Nias untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini sedang diperiksa," tegas AKP J Sidabutar. (antara/jpnn)
Kelakuan oknum polisi Bripka EL dan Brigadir JP dapat merusak generasi bangsa. Mereka terancam dipecat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi