Pengumuman Kabinet Molor, Ini Komentar Politisi PKS
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan timnya dinilai kurang matang dalam penyusunan nama-nama menteri kabinet
"Saya melihat Pak Jokowi dan timnya kurang siap, sehingga pengumuman tersebut dibatalkan," kata Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Al Habsy kepada RMOL, Kamis (23/10).
Aboebakar menjelaskan, ada dua alasan kenapa Jokowi membatalkan pengumuman kabinetnya kemarin.
Pertama, Jokowi sepertinya kurang siap menerima koreksi dari KPK. Bisa jadi Jokowi terlalu confident (yakin) dengan nama-nama yang ada, tanpa menyiapkan plan B-nya.
"Nah, ketika KPK memberikan red line (garis merah) kepada 8 kandidat menterinya, Pak Jokowi akhirnya kelimpungan mencari penggantinya. Tentunya tidak mudah mencari pengganti tersebut, apalagi harus disesuaikan dengan jatah menteri yang diberikan kepada partai," ungkap Aboebakar.
Kedua, keinginan untuk langsung bekerja setelah dilantik sepertinya juga tidak diiringi dengan pemahaman hukum yang baik. Hal ini terlihat ketika Jokowi mengubah beberapa kementerian dengan mennggabung atau memecahnya, namun tidak segera melakukan permintaan pertimbangan ke DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 19 UU No 39/2008 tentang Kementerian Negara.
"Seharusnya, bila memang direncanakan akan ada pemisahan dan penggabungan kementrian, setelah dilantik Pak Jokowi bisa langsung kirim surat ke DPR agar bisa secepatnya bekerja," tandas Anggota DPR ini. (rus/RMOL)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan timnya dinilai kurang matang dalam penyusunan nama-nama menteri kabinet "Saya melihat Pak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bonnie: Sensor Karya di Lukisan Yos Suprapto Bisa jadi Preseden Buruk Pemerintahan Prabowo
- Warga Kepri yang Mudik Nataru Diminta Titipkan Rumah ke Polisi
- Gubernur Lemhannas: Peningkatan Kualitas SDM Kunci Indonesia Emas
- Pastikan Kelancaran Distribusi Energi, Tim Pertamina Patra Niaga Bekerja 24 Jam
- Bantah Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Dishub DKI: Hanya Diubah
- Sidang Korupsi Timah: Suparta Diberi Pidana Tambahan, Penasihat Hukum Minta Dipertimbangkan