Pengumuman Kelulusan PPPK dari Honorer K2 Ditunda Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Panitia seleksi nasional memutuskan untuk menunda pengumuman hasil tes PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dari honorer K2. Pasalnya, hingga hari ini baru 118 pemda yang mengajukan usulan kebutuhan serta sanggup menggaji PPPK.
"Iya pengumumannya terpaksa ditunda. Baru 118 daerah yang kirim pernyataan kesanggupan APBD dari seluruhnya 360 instansi," kata Kato Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan kepada JPNN, Selasa (12/3).
BACA JUGA: Honorer K2 Jangan Mudah Dibohongi
Ridwan mengungkapkan, pemerintah memang sudah mengirimkan surat edaran kepada kepala daerah agar segera memasukkan usulannya terakhir 11 Maret. Ini agar paling cepat pengumuman dilaksanakan 12 Maret. Nyatanya baru 32,7 persen pemda yang menjalankannya.
"Daerah yang belum mengajukan cukup banyak, ada 242. Kami berharap segera memasukkan agar pengumuman bisa dilaksanakan," terangnya.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah mengeluarkan surat edaran kepada Gubernur/Bupati/Walikota yang menyelenggarakan pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019 untuk menyampaikan usulan ulang paling lambat 11 Maret 2019.
BACA JUGA: Honorer K2 Ditarik Iuran Rp 500 Ribu per Orang untuk Silatnas
Dalam surat yang diteken SesmenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji juga menyebutkan pengumuman hasil seleksi PPPK dari honorer K2 akan dilakukan setelah masing-masing pemda menyerahkan usulan ulang formasi. (esy/jpnn)
Pengumuman kelulusan hasil tes PPPK dari honorer K2 ditunda lagi karena masih banyak pemda yang belum sanggup menggaji PPPK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK jadi Isu Nasional, Disorot Senayan, Coba Simak Kalimat Pak Dedy
- Soal Nasib Honorer Non-Database BKN Gagal PPPK 2024, Pak Jaya Blak-blakan, Oh
- Ada Honorer Curang Lulus PPPK 2024, Enggak Bakal Bisa Tidur Nyenyak
- SK Guru PPPK Berlaku hingga Pensiun Tanpa Perpanjangan Kontrak, Alhamdulillah
- Pelamar CASN 2024 yang Lulus Lalu Mundur Bakal Dapat Sanksi Berat 2 Tahun
- Senayan juga Menyorot Seleksi Honorer Jadi PPPK 2024