Pengumuman Kelulusan PPPK Ditunda, Mas Nadiem Menyelamatkan Guru Honorer
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih mengaku lega dengan keputusan Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Salah satu keputusannya adalah meminta Panselnas menunda pengumuman kelulusan PPPK guru 2021 tahap I dan peningkatan afirmasi bagi guru honorer yang tidak memenuhi passing grade.
"Kami atas nama honorer K2 mengapresiasi kinerja Komisi X dan secara khusus kepada Mendikbudristek. Mas Nadiem sudah menyelamatkan guru honorer peserta tes PPPK 2021," kata Nur kepada JPNN.com, Jumat (24/9).
Dia menyebutkan hasil rapat Komisi X DPR RI dengan Nadiem pada 24 September membuktikan negara tidak tutup mata terhadap masalah yang menimpa guru honorer dalam rekrutmen PPPK 2021.
Nur juga melihat DPR dan Nadiem peduli dengan aspirasi guru honorer. Berbagai keluhan yang gencar disuarakan guru honorer setelah tes PPPK 2021 baik di sosial media, media online, dan sharing lewat zoom dengan anggota DPR membawa hasil.
"Memang harus seperti ini. Setiap ada masalah harus disampaikan supaya bisa ada evaluasi untuk ke depannya," ucapnya.
Menurut Nur jika honorer hanya diam dan tidak protes dengan seleksi PPPK guru tahap I bagaimana mungkin anggota Komisi X dan Nadiem tahu permasalahan di bawah.
Dia berharap dengan penundaan pengumuman dan adanya penambahan afirmasi bisa membantu guru honorer yang tidak memenuhi passing grade PPPK 2021 tahap I.
Pengumuman kelulusan PPPK guru 2021 ditunda, Nur Baitih menilai Mas Nadiem Makarim menyelamatkan guru honorer.
- Pernyataan Terbaru Wakil Mendikdasmen soal Kesejahteraan Guru Honorer
- Jangan Ada Lagi Cerita Gaji Guru Honorer Kurang Manusiawi
- 5 Berita Terpopuler: Kekhawatiran Honorer K2 Terbukti, Data Seleksi Administrasi PPPK Sudah Keluar, Sikapi dengan Bijak
- Kasus Guru Honorer Supriyani, Susno Duadji dan Reza Indragiri Bakal Jadi Saksi Ahli
- 5 Berita Terpopuler: Penyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tegaskan Peran Guru Honorer Masih Diperlukan