Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2021, Mas Nadiem: Saya Sangat Bahagia
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengaku sangat bahagia.
Pasalnya, Panselnas memberikan afirmasi tambahan seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Saya sangat bahagia bahwa Panselnas telah memberikan afirmasi tambahan,” ujar Mas Nadiem dalam pengumuman hasil seleksi kompetensi guru ASN PPPK yang dipantau di Jakarta, Jumat (8/10).
Kebijakan afirmasi tersebut adalah sertifikat pendidik, yakni 100 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.
Untuk usia di atas 35 tahun mendapat 15 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.
Sementara, untuk penyandang disabilitas mendapat 10 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis, dan guru honorer THK-II 10 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.
Untuk jenis penyesuaian, yakni nilai ambang batas untuk usia di atas 50 tahun 100 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis dan 10 persen dari nilai maksimal manajerial sosiokultural dan wawancara.
Sementara semua peserta seleksi 10 persen nilai maksimal kompetensi teknis.
Pemerintah resmi menyampaikan pengumuman kelulusan PPPK guru 2021. Mas Nadiem mengaku sangat bahagia karena Panselnas memberikan afirmasi tambahan seleksi guru PPPK.
- Inilah Syarat Honorer Dialihkan menjadi Outsourcing, Segera Diurus ya
- Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alhamdulillah
- Ada Pendataan Honorer Tidak Bisa Daftar PPPK 2024, tetapi Masih Dibutuhkan
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira
- Gaji PPPK Paruh Waktu Tamatan SMA, Take Home Pay Bisa Rp4 Juta