Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023 Diundur, BKN Ungkap Penyebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan informasi tentang perubahan jadwal pengumuman kelulusan PPPK guru 2023.
Menurut Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi, jadwal pengumuman kelulusan PPPK guru 2023 berubah alias diundur karena sampai saat ini sedang berlangsung proses pengolahannya.
"Sudah ada jadwal baru san direncanakan akan diumumkan paling lambat tanggal 22 Desember 2023," kata Nanang Subandi, yang dikonfirmasi Jumat (15/12).
Dia menjelaskan mundurnya pengumuman dikarenakan perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data, seperti hasil seleksi manajerial dan sosiokultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan, serta afirmasi Sertifikat Pendidik (Serdik).
Untuk selanjutnya, BKN akan menyampaikan penyesuaian jadwal seleksi PPPK ke seluruh instansi melalui Surat BKN Nomor: 13497/B-KS.04.01/SD/D/2023 tanggal 15 Desember 2023.
"Surat Penyesuaian Jadwal dapat diunduh pada https://www.bkn.go.id/regulasi/surat-deputi-mutasi-badan-kepegawaian-negara-nomor-13497-b-ks-04-01-sd-d-2023/)," ungkap Nanang Subandi.
Lebih lanjut dikatakan proses seleksi bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada rekrutmen CASN 2023 sudah memasuki tahapan pengumuman hasil kelulusan.
Sebelumnya, pelamar PPPK telah mengikuti tahapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi pada 10 November sampai 4 Desember 2023 dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) pada 15 November - 6 Desember 2023.
Pengumuman kelulusan PPPK Guru 2023 diundur, pejabat BKN ungkap penyebab utamanya.
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo