Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Ditunda, Lebih Banyak Honorer Lulus

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Forum Honorer Nonkategeri Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Aji Susanto menyambut gembira penundaan kelulusan PPPK 2021 tahap I.
Penundaan ini dinilai sebagai sinyal Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk merespons lima usulan FHNK2 PGHRI yang sudah disampaikan kepada PGRI, pemerintah, dan Panja Guru Tenaga Kependidikan Honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (PGTKH ASN) Komisi X DPR RI.
"Dengan bonus tambahan pada nilai kompetensi teknis akan membantu honorer nonK2 sehingga lebih banyak yang lulus tes PPPK guru 2021," kata Aji kepada JPNN.com, Rabu (29/9).
Dia menyebutkan ada banyak guru honorer terutama yang mengabdi di sekolah induk, ada formasinya tetapi tidak memenuhi passing grade PPPK guru tahap I.
Dengan adanya tambahan afirmasi pada nilai kompetensi teknis yang tadinya tidak lulus passing grade, kemungkinan besar bisa lulus PPPK 2021.
Aji mengatakan dalam masa tunggu pengumuman seleksi PPPK guru tahap I, mereka mencoba mengusulkan kepada pemerintah daerah supaya kuota satu juta PPPK bisa terpenuhi pada 2022.
Mengingat kuota PPPK guru 2021 sangat sedikit, tidak sebanding dengan jumlah honorer yang ada.
"Kami harus berkompetisi dengan rekan honorer lainnya dalam satu sekolah," ucap guru honorer non-K2 di Kabupaten Tegal ini.
Pengumuman Kelulusan PPPK guru tahap I yang ditunda justru akan memberikan peluang besar bagi guru honorer lulus.
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak