Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I: Honorer Temukan 2 Hal Mengejutkan

jpnn.com, JAKARTA - Seorang tenaga honorer mengungkap temuan mengejutkan seputar pengumuman kelulusan PPPK guru 2021 tahap I.
Temuan didapatkan setelah sumber JPNN.com itu menelisik data guru honorer yang ikut seleksi PPPK 2021, baik yang dinyatakan lulus maupun tidak.
Yang mengejutkan, ditemukan data seorang peserta seleksi yang ternyata sudah menjadi perangkat desa. Bahkan ada guru honorer yang sudah 10 tahunan tidak tercatat di Dapodik malah dinyatakan lulus.
Berdasarkan sumber resmi JPNN.com di Jawa Timur, terungkap salah satu guru honorer yang sudah menjadi perangkat desa bisa ikut tes PPPK tahap I.
Walaupun hasilnya dia tidak lulus seleksi tahap I, tetapi yang bersangkutan masih bisa ikut tes tahap II dan III.
"Kami heran kenapa perangkat desa bisa ikut tes. Apalagi setelah dicek namanya sudah tidak ada di Dapodik. Jangan-jangan ini ada permainan," ungkap sumber yang minta namanya tidak disebutkan kepada JPNN.com, Selasa (12/10).
Dia mengaku heran mengapa guru honorer yang sudah tidak tercatat di Dapodik bisa ikut tes. Apalagi namanya sudah terhapus lama.
Kasus lainnya adalah guru honorer yang sebenarnya mengajar di MTs dan 10 tahun tidak tercatat di Dapodik bisa ikut tes tahap I di sekolah negeri dan dinyatakan lulus. Padahal ada guru honorer di sekolah induk yang sejatinya sudah mengajar lama dan lulus passing grade juga.
Usai pengumuman kelulusan PPPK Guru Tahap I, seorang honorer menemukan 2 hal yang mengejutkan dan curiga ada permainan, apa itu?
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak