Pengumuman Kelulusan SKD CPNS Harus Cantumkan Nilai
Senin, 06 November 2017 – 05:30 WIB
”Asalkan formatnya benar dan terbuka sejak awal, tidak ada masalah di Kemenkeu. Karena itu, kami tetap meminta seluruh instansi mencantumkan nilai dalam pengumuman kelulusan SKD. Itu adalah salah satu tanda bahwa tes CPNS kali ini jauh lebih transparan,” papar Ridwan.
Terkait pelaksanaan ujian berbasis komputer, Ridwan menegaskan hal itu mempersempit potensi kecurangan dalam ujian.
Misalnya adanya prakik soal ujian bocor, contekan, dan sejenisnya. Dengan ujian berbasis komputer, setiap peserta mendapatkan formasi soal ujian berbeda-beda.
Dia bersyukur selama pelaksanaan tes berbasis komputer, tidak ada persoalan yang berarti. (wan/jun/ang)
Pengumuman peserta yang lulus seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dilengkapi dengan skor atau nilai, sehingga lebih transparan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pengumuman: WNA Ini Dicari Kemenkumham dan TNI-Polri, Dia Naik Mobil Hitam
- Wejangan Sri Mulyani untuk CPNS Kemenkeu, Harap Diingat!
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Masih Sabar Menanti? Peserta CPNS Jangan Santai
- 4.675 Peserta Ikut Tes SKD CPNS, Hanya 843 yang Lolos ke Tahap SKB
- Pengumuman SKD 22 April, SKB CPNS 2019 Ditunda
- 261 Peserta Tes CPNS Gugur di Hari Ketiga