PENGUMUMAN! KemenPAN-RB Buka Lowongan
jpnn.com - LEMBANG - Kesempatan menarik ditawarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Bagi PNS maupun profesional di pusat maupun daerah yang ingin menjadi pejabat komunikasi publik diberi kesempatan ikut seleksi terbuka. Rekrutmen terbuka ini rencananya dimulai pada November 2015 mendatang.
“Ada 100 orang yang akan kami rekrut untuk menempati posisi pejabat komunikasi publik. 100 orang ini akan kami tempatkan di seluruh kementerian/lembaga,” kata MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi dalam media gathering KemenPAN-RB yang diselenggarakan mulai 11 sampai 12 September 2015 di Lembang, Bandung, Jawa Barat.
Tidak hanya PNS saja yang bisa ikut berkompetisi, kalangan profesional juga diberi kesempatan untuk ikut open bidding. Dan, tidak terbatas untuk SDM di pusat saja, daerah pun diberi peluang yang sama.
“Semua bisa ikut berkompetisi, ssalkan memenuhi persyaratan yang ditentukan,” ujar Yuddy.
Beberapa persyaratan calon adalah bisa berbahasa Indonesia dan Inggris yang baik, lulusan minimal S2, mengetahui soal dunia kehumasan, usia minimal 25 tahun dan maksimal 28 tahun.
Bagi yang lulus seleksi, tambah Yuddy, jika bersangkutan adalah PNS akan mendapatkan tambahan income berupa honorarium di luar gaji yang diterima. Sedangkan bagi kalangan profesional, akan mendapatkan hak-hak berupa gaji serta tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).(esy/jpnn)
LEMBANG - Kesempatan menarik ditawarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Bagi PNS maupun profesional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya