Pengumuman: Korban Dugaan Kekerasan Seksual SMA SPI Bisa Hubungi Hotline Ini
jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur memutuskan membuka saluran telepon atau hotline khusus bagi korban dugaan kekerasan seksual SMA SPI Kota Batu, Malang yang ingin melaporkan kejadian yang mereka alami.
Hal itu dilakukan kepolisian lantaran jumlah korban dalam kasus yang dilaporkan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) itu cukup banyak dan tersebar di banyak daerah.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan korban yang melapor nantinya bisa menjadi penguat bukti penanganan kasus tersebut.
"Kami sudah menyiapkan nomor hotline yang dijamin keamanannya," ujar Gatot saat dikonfirmasi, Kamis (3/6).
Menurut Gatot, kepolisian menyiapkan tiga nomor yang bisa dihubungi. Hal itu untuk mempermudah korban yang ingin melapor.
"Yaitu, 0821666092, 085234108323, dan 081234756549," ucap Gatot.
Terkait penanganan kasus tersebut, dia menegaskan masih terus didalami.
Sejauh ini tim khusus dari Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim sudah melakukan olah TKP di SMA SPI.
Polda Jatim membuka layanan pengaduan bagi korban dugaan kekerasan seksual di SMA SPI Kota Batu, Malang.
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Asosiasi LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kekerasan Seksual oleh Pria Difabel
- Sindikat Judol Internasional di Jatim Dibongkar, Rano Alfath Minta Polri Selalu 2 Langkah
- Bongkar Kasus Judol, AKBP Charles: 4 Bulan Putaran Uangnya Rp4 Trilun