Pengumuman, Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis Nomor Mak/4/XII/2020 Telah Dicabut
Selasa, 05 Januari 2021 – 21:20 WIB

Kapolri Jenderal Idham Azis. Foto: Ricardo/JPNN.com
Surat telegram tersebut, kata Rusdi, ditandatangani oleh Asops Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto atas nama Kapolri.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kapolri Jenderal Idham Azis telah menerbitkan Surat Telegram tentang pencabutan Maklumat Nomor Mak/4/XII/2020.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya