Pengumuman Masa Sanggah CPNS 2021 Diundur, PPPK Nonguru Bagaimana? Ini Jawaban BKN

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan untuk menunda pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi CPNS 2021.
Penundaan itu disampaikan Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam surat pengumuman nomor 04/Panpel.BKN/CPNS/VIII/2021 tertanggal 15 Agustus.
"Memang ada penundaan yang tadinya 15 Agustus menjadi 20 Agustus. Namun, ini hanya khusus CPNS BKN, instansi lain tetap," kata Bima kepada JPNN.com, Minggu (15/8).
Dia pun meminta para peserta tes CPNS 2021 tidak perlu gusar. Walaupun tertunda, tidak akan mengubah jadwal selesai kompetensi dasar (SKD) yang sudah ditetapkan lewat SE Kepala BKN Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 tertanggal 28 Juni 2021.
Dia mengimbau seluruh peserta tes CPNS 2021 untuk memantau situs www.bkn.go.id. Semua informasi akan disampaikan dalam portal resmi BKN.
Senada itu Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menegaskan, penundaan pengumuman masa sanggah CPNS 2021 pada 20 Agustus hanya khusus di lingkungan BKN. Tidak semua instansi yang menunda.
"Hari ini jadwal masa sanggah CPNS 2021 dan PPPK sudah berjalan. Yang ditunda CPNS 2021 BKN," pungkasnya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pengumuman masa sanggah CPNS 2021 di lingkungan BKN diundur dari 15 Agustus menjadi 20 Agustus
Redaktur : Natalia
Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak