Pengumuman, MI dan IM Sudah Ditangkap, tetapi AR, AY Serta EI Masih Buron, Waspada

jpnn.com, JAKARTA - Polsek Tambora meringkus dua pemuda berinisial MI (25) dan IM, diduga spesialis pencuri sepeda motor dan sering beraksi di daerah itu.
"Kedua orang tersebut berniat akan melakukan pencurian kendaraan bermotor, namun belum berhasil," ujar Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi di Jakarta, Kamis (10/12).
Ia mengatakan, kedua orang tersebut diringkus saat mencoba mencuri motor di kawasan Jembatan Besi, Tambora 29 November 2020 dini hari.
Penangkapan dua tersangka tersebut berdasarkan adanya laporan kehilangan motor pada 23 Agustus 2020.
Pelaku MI mengaku sudah 10 kali melakukan pencurian sepeda motor bersama dengan temannya yang lain, berinisial AR (DPO).
MI sempat diboyong ke tempat terakhir ia menggasak motor warga.
Motor yang dicurinya sudah dijual kepada El di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Sementara pelaku IM pernah mencuri dengan pelaku berinisial AY (DPO) di wilayah Bekasi dan Bogor sebanyak dua kali dan hasil sepeda motornya dijual kepada saudara EI.
Polsek Tambora meringkus dua pemuda berinisial MI (25) dan IM di kawasan Jembatan Besi.
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik