Pengumuman, MI dan IM Sudah Ditangkap, tetapi AR, AY Serta EI Masih Buron, Waspada
jpnn.com, JAKARTA - Polsek Tambora meringkus dua pemuda berinisial MI (25) dan IM, diduga spesialis pencuri sepeda motor dan sering beraksi di daerah itu.
"Kedua orang tersebut berniat akan melakukan pencurian kendaraan bermotor, namun belum berhasil," ujar Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi di Jakarta, Kamis (10/12).
Ia mengatakan, kedua orang tersebut diringkus saat mencoba mencuri motor di kawasan Jembatan Besi, Tambora 29 November 2020 dini hari.
Penangkapan dua tersangka tersebut berdasarkan adanya laporan kehilangan motor pada 23 Agustus 2020.
Pelaku MI mengaku sudah 10 kali melakukan pencurian sepeda motor bersama dengan temannya yang lain, berinisial AR (DPO).
MI sempat diboyong ke tempat terakhir ia menggasak motor warga.
Motor yang dicurinya sudah dijual kepada El di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Sementara pelaku IM pernah mencuri dengan pelaku berinisial AY (DPO) di wilayah Bekasi dan Bogor sebanyak dua kali dan hasil sepeda motornya dijual kepada saudara EI.
Polsek Tambora meringkus dua pemuda berinisial MI (25) dan IM di kawasan Jembatan Besi.
- Anak ASN Kemhan Penabrak Orang di Palmerah Minta Maaf ke Keluarga Korban
- 5 Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Bandarlampung Ditangkap Polisi
- Beraksi Belasan Kali, 2 Pelaku Curanmor Diringkus Polres Karawang
- Curanmor di Musala Al Anshar Banyuasin, Motor Raib saat Jemaah Salat Isya
- Pasutri yang Telantarkan Bayi di Rumah Sakit Ditangkap Polisi
- Bawa Pacar buat Maling Motor, Junaedi Diamuk Warga