Pengumuman, MI dan IM Sudah Ditangkap, tetapi AR, AY Serta EI Masih Buron, Waspada
Jumat, 11 Desember 2020 – 00:23 WIB

Barang bukti kunci letter T yang disita dari dua pelaku MI (25) dan IM, pria pengangguran spesialis pencurian motor di Tambora, Jakarta, Kamis (10/12). Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap EI, penerima hasil kejahatan dari para pelaku. Untuk pelaku IM kami limpahkan kepada anggota Resmob Polda Metro Jaya ditindak lanjuti berhubung di Polsek Tambora tidak ada laporan polisinya," kata Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel, lima buah mata kunci huruf T dan satu buah gagang kunci huruf T.
Pelaku MI kini harus mendekam di Rutan Mapolsek Tambora dan terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman minimal lima tahun. (antara/jpnn)
Polsek Tambora meringkus dua pemuda berinisial MI (25) dan IM di kawasan Jembatan Besi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik