Pengumuman: MR Sudah Ditangkap, Begini Pengakuannya
jpnn.com, TABALONG - Polisi menangkap seorang pria berinisial MR (27), warga Murung Pudak, Kalimantan Selatan.
Pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia itu ditangkap Tim gabungan Unit Jatanras Polres Tabalong dan Polsek Murung Pudak.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasat Reskrim Iptu Matnur di Tanjung, Kamis (2/1), membenarkan penangkapan terhadap MR (27) yang diduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Korban penganiayaan diketahui berinisial DS (27), warga Murung Pudak meninggal dunia karena luka berat diduga bekas terkena senjata tajam," katanya.
Upaya penangkapan terhadap tersangka berawal dari hasil penyelidikan dan pendekatan persuasif petugas di lapangan.
Tersangka ditangkap petugas gabungan saat berada di rumahnya di Desa Maburai RT 3 Kecamatan Murung Pudak.
Saat dilakukan penangkapan, tersangka tampak pasrah dan sama sekali tidak melakukan perlawanan sehingga anggota tidak mengeluarkan tindakan tegas dan terukur.
"Hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya menusuk korban sebanyak dua kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Matnur.
Polisi dari Polres Tabalong dan Polsek Murung Pudak, Kalsel, berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya