Pengumuman: MR Sudah Ditangkap, Begini Pengakuannya
![Pengumuman: MR Sudah Ditangkap, Begini Pengakuannya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/01/03/pelaku-penganiayaan-ditangkap-polisi-ilustrasi-foto-dokjpnncom-23.jpg)
jpnn.com, TABALONG - Polisi menangkap seorang pria berinisial MR (27), warga Murung Pudak, Kalimantan Selatan.
Pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia itu ditangkap Tim gabungan Unit Jatanras Polres Tabalong dan Polsek Murung Pudak.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasat Reskrim Iptu Matnur di Tanjung, Kamis (2/1), membenarkan penangkapan terhadap MR (27) yang diduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Korban penganiayaan diketahui berinisial DS (27), warga Murung Pudak meninggal dunia karena luka berat diduga bekas terkena senjata tajam," katanya.
Upaya penangkapan terhadap tersangka berawal dari hasil penyelidikan dan pendekatan persuasif petugas di lapangan.
Tersangka ditangkap petugas gabungan saat berada di rumahnya di Desa Maburai RT 3 Kecamatan Murung Pudak.
Saat dilakukan penangkapan, tersangka tampak pasrah dan sama sekali tidak melakukan perlawanan sehingga anggota tidak mengeluarkan tindakan tegas dan terukur.
"Hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya menusuk korban sebanyak dua kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Matnur.
Polisi dari Polres Tabalong dan Polsek Murung Pudak, Kalsel, berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
- Guru Honorer di Bengkulu Jadi Tersangka Penganiayaan Murid SD
- Laporan Polisi terhadap Warga Rempang terkait Penganiayaan Dicabut
- Polisi Tangkap Bule Australia Pelaku Penganiayaan di Kelab Malam Bali
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan
- Pasutri Penganiaya Dua ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi, Korban Ungkap Kekejian Sang Majikan
- Pasutri Terduga Penganiaya 2 ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi