Pengumuman: MR Sudah Ditangkap, Begini Pengakuannya

jpnn.com, TABALONG - Polisi menangkap seorang pria berinisial MR (27), warga Murung Pudak, Kalimantan Selatan.
Pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia itu ditangkap Tim gabungan Unit Jatanras Polres Tabalong dan Polsek Murung Pudak.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasat Reskrim Iptu Matnur di Tanjung, Kamis (2/1), membenarkan penangkapan terhadap MR (27) yang diduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Korban penganiayaan diketahui berinisial DS (27), warga Murung Pudak meninggal dunia karena luka berat diduga bekas terkena senjata tajam," katanya.
Upaya penangkapan terhadap tersangka berawal dari hasil penyelidikan dan pendekatan persuasif petugas di lapangan.
Tersangka ditangkap petugas gabungan saat berada di rumahnya di Desa Maburai RT 3 Kecamatan Murung Pudak.
Saat dilakukan penangkapan, tersangka tampak pasrah dan sama sekali tidak melakukan perlawanan sehingga anggota tidak mengeluarkan tindakan tegas dan terukur.
"Hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya menusuk korban sebanyak dua kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Matnur.
Polisi dari Polres Tabalong dan Polsek Murung Pudak, Kalsel, berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Batas Waktu Belum Ditentukan
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Juru Parkir Minimarket di Bandung Tewas Dianiaya, Polisi Sudah Mengidentifikasi Para Pelaku
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor