Pengumuman, Pacar Mario Dandy Akhirnya Ditahan!
![Pengumuman, Pacar Mario Dandy Akhirnya Ditahan!](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/03/08/kabid-humas-polda-metro-jaya-kombes-pol-trunoyudo-wisnu-andi-zdvy.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - AG (15), pacar tersangka Mario Dandy Satriyo (20) akhirnya ditahan penyidik Polda Metro Jaya.
AG dan Mario jadi tersangka penganiayaan terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih enam jam, malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahanan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers, Rabu.
Setelah dilakukan pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB, AG ditahan di ruang khusus Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
"Dia bakal ditahan dalam kurun waktu tujuh hari. Apabila memang masih dibutuhkan penahanan karena kasus belum rampung, maka penahanannya bisa diperpanjang lagi delapan hari," katanya.
Hengki menambahkan penahanan terhadap AG tetap berpedoman terhadap Undang-Undang Perlindungan dan Peradilan Anak sehingga hak-hak anak tetap terpenuhi.
"Tentunya penahanan ini juga kami lakukan berdasarkan sistem peradilan anak. Artinya kami menyesuaikan dengan undang-undang," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko sebelumnya mengatakan penyidik telah memeriksa berinisial AG.
Pacar tersangka Mario Dandy Satriyo (20) akhirnya ditahan penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus penganiayaan terhadap David.
- Laporan Polisi terhadap Warga Rempang terkait Penganiayaan Dicabut
- Polisi Tangkap Bule Australia Pelaku Penganiayaan di Kelab Malam Bali
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan
- Pasutri Penganiaya Dua ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi, Korban Ungkap Kekejian Sang Majikan
- Pasutri Terduga Penganiaya 2 ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi
- Soal Kasus Penganiayaan Sopir Truk Sawit di Siak, Irjen Iqbal: Pelaku Sudah Ditangkap