Pengumuman Pascasanggah PPPK Guru 2022 hingga Pukul 20.00 WIB belum Muncul, Molor Lagi?
Minggu, 09 April 2023 – 20:47 WIB

Penampakan portal gurupppk.kemdikbud.go.id hingga pukul 20.00.WIB belum berubah
Ada delapan dokumen yang harus disiapkan, yaitu:
1. Pas foto terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.
2. Ijazah asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan.
3. Transkrip nilai.
4. Daftar riwayat hidup (DRH) yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai.
5. Surat pernyataan lima poin yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai.
6. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
7. Surat keterangan sehat,. jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.
Pengumuman pascasanggah PPPK guru 2022 hingga pukul 20.00 belum nongol, molor lagi?
BERITA TERKAIT
- Gabungan Aliansi Honorer R2/R3 Siapkan Aksi 14 April, Ada 7 Tuntutan
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Merekrut Tenaga Kerja Baru
- Honorer Non-Database BKN Mendapat Tawaran Kerja di Luar Negeri, Silakan Pilih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK Sebentar Lagi, Tunjangan Langsung ke Rekening
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening