Pengumuman Pascasanggah PPPK Guru 2022 hingga Pukul 20.00 WIB belum Muncul, Molor Lagi?
Minggu, 09 April 2023 – 20:47 WIB

Penampakan portal gurupppk.kemdikbud.go.id hingga pukul 20.00.WIB belum berubah
Ada delapan dokumen yang harus disiapkan, yaitu:
1. Pas foto terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.
2. Ijazah asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan.
3. Transkrip nilai.
4. Daftar riwayat hidup (DRH) yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai.
5. Surat pernyataan lima poin yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai.
6. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
7. Surat keterangan sehat,. jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.
Pengumuman pascasanggah PPPK guru 2022 hingga pukul 20.00 belum nongol, molor lagi?
BERITA TERKAIT
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda